Pesan Ayah untuk Anaknya yang Baru Menikah
MENIKAHI WANITA HAMIL KARENA ZINA DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
NIKAH BERSYARAT MENURUT IBNU QUDAMAH DALAM KITAB AL-MUGHNIY
Khutbah Jumat: KEISTIMEWAAN MALAM NISFU SYA’BAN
Taukil Wali dalam Pernikahan
“MASJID RAMAH” sebagai icon nyata di Indonesia (sebuah gagasan dan pemikiran)
Pentingnya Dua Orang Saksi dalam Pernikahan
PERNIKAHAN BEDA AGAMA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA
PERSPEKTIF KOMPILASI HUKUM ISLAM TENTANG ANAK SAH (Analisis Pasal 53 dan Pasal 99 KHI)
ISTI’DZAN DALAM PERNIKAHAN, PERLUKAH?
Tetap Mencintai dan Mendukung Suami dalam Keadaan Apa Pun : Wujud Cinta yang Tulus
PENGHULU: SANG KHADIMIL UMMAT MIN DHULUMATI ILA DHULUMATI (Sebuah Refleksi Eksistensi dan Integritas Penghulu)
“Relevansi Refleksi Diri dalam Aktivitas Sehari-hari: Inspirasi dari Al-Hasr Ayat 16.”
“Dimensi Ilahiah: Isra’ Mi’raj dalam Lensa Sains dan Shalat”
REFLEKSI HAB KEMENAG 2025, TENTANG PENEGAKAN PASAL 12 YANG BANYAK DITINGGAL DEMI PELAKSANAAN PASAL 4 PMA 30/2024 TENTANG PERNIKAHAN
Menjalani Babak Baru : Adaptasi Seorang Wanita Setelah Menikah
Ayah Adalah Sosok yang Paling Ikhlas Melepas Putrinya Menikah
Dia yang Dipilih olehmu Adalah yang Terbaik
Haruskah Menikah Menggunakan Wali Hakim, Bila … ?
Khitbah : Langkah Awal Menuju Pernikahan yang Penuh Berkah
Pentingnya Mahar dalam Pernikahan : Makna, Hikmah, dan Nilainya dalam Islam
Keutamaan Ayah sebagai Wali dalam Menikahkan Anak Perempuannya
Jodohmu Adalah yang Terbaik : Hikmah di Balik Ketetapan Allah
WALI NIKAH AB’AD PART 3
Legalisasi Pernikahan : Menyatukan Keabsahan Agama dan Hukum
WALI NIKAH AB’AD PART 2
Penghulu dan Pencegahan Gratifikasi
Upaya Pencegahan Stunting Dalam Perspektif Maqashid Al-Syari’ah
Pemimpin Perempuan versi Feminisme
Dramatisasi Istilah Khilafah
Salah Kaprah Akad Nikah
“Ya, Tatang bin almarhum Haji Ridwan,saya nikahkan kamu dengan adik saya, Asma binti almarhum Mahmud, dengan maskawin seperangkat alat salat, dibayar tunai!”
“Saya terima nikah dan kawinnya Asma binti almarhum Mahmud, dengan maskawin seperangkat alat salat, dibayar tunai!”
Demikian, adegan ijab kabul dalam pernikahan antara Tatang (diperankan oleh Ricky Harun) dan Asma (diperankan oleh Adinda Azani) di Sinetron Insya Allah Surga Episode 31 yang ditayangkan oleh stasiun televisi SCTV pada 23 Mei 2020 silam. Dalam adegan tersebut, pihak yang bertindak sebagai wali adalah kakak kandung Asma yang bernama Ustad Ali (diperankan oleh Aflie Alfandy).
Sekilas tak ada yang janggal dengan dialog ijab kabul di atas. Seperti itu pula yang banyak terjadi di masyarakat kita. Termasuk saat kita menyaksikan para selebritis yang melaksanakan akad nikah dan ditayangkan oleh berbagai stasiun televisi. Namun jika diselisik lebih jauh berdasarkan konsep akad dalam hukum Islam, ijab kabul nikah di atas adalah kurang tepat. Di mana letak tidak tepatnya? Begini penjelasannya.









